Senin, 29 April 2013

Penilaian Berbasis Kelas

Evaluasi Proses dan Hasil Pembelajaran “Penilaian Berbasis Kelas” BAB I PENDAHULUAN Di dalam proses pembelajaran, penilaiaan merupakan salah satu bagian terpenting dan merupakan bagian utuh dari tahapan kegiatan pembelajaran dan berdampak pada hasil pembelajaran. Aunurrahman, dalam bukunya yang berjudul Belajar dan Pembelajaran, menjelaskan bahwa bilamana kita ingin mengetahui apakah tujuan yang kita rumuskan dapat tercapai, apakah aktivitas yang kita lakukan telah berhasil mencapai sasaran, apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya yang dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan, apakah elemen-elemen pendukung kehiatan sudah berfungsi dengan baik, kesemuanya itu membutuhkan proses evaluasi untuk dapat menjawabnya secara tepat. Sebagaimana pentingnya penetapan atau perumusan tujuan, pentingnya aktivitas dalam suatu kegiatan, maka kedudukan evaluasi dalam proses kegiatan juga memiliki kedudukan yang sama pentingnya, karena evaluasi merupakan bagian integral dari proses kegiatan secara keseluruhan. Karena itu secara sederhana evaluasi akan menjadi wahana untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari keseluruhan aktivitas yang kita lakukan serta menjadi sumber informasi yang terukur hambatan-hambatan atau kendala yang dihadapi di dalam proses pencapaian tujuan yang dirumuskan. Dalam pendidikan kimia evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Hal ini berguna sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan dan proses pembelajaran. Dengan demikian, mempersiapkan evaluasi dengan matang menjadi tanggungjawab pendidik (guru). Sebelum menyiapkan evaluasi belajar guru terlebih dahulu harus mengetahui apa esensi dari penilaian itu sendiri. Makalah yang disusun untuk kepentingan mata kuliah Evalusasi Proses dan Hasil Pembelajaran Kimia ini akan membahas beberapa poin penting yang tentunya berkaitan dengan penilaian, khususnya penilaian berbasis kelas. Melangkah lebih jauh, akan dibahas pengertian penilaian, pengertian penilaian berbasis kelas, fungsi dan tujuan penilaian berbasis kelas, serta prinsip-prinsip dan lingkup penilaian berbasis kelas. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Penilaian  Secara etimologi Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.  Secara Terminologi Ada beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah : a. Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5 dalam Umy, 2009). b. Edwin Wandt dan Gerald W. Brown (dalam Umy, 2009) mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. c. Menurut m. Chabib Thoha (dalam Umy,2009) evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”. 2. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)  Pengertian Penilaian Berbasis Kelas PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.  Fungsi PBK a. Bagi peserta Didik Ø Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah atau mengembangkan penilaiannya degan mengubah atau mengembangkan performans perilakunya kearah yang lebih baik (positif) dan maju (progresif). Ø Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya. b. Bagi Guru Ø Menetapkan berbagai metode dan media yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai pada proses pembelajaran Agama. Ø Membuat pertimbangan dan keputusan administratife.  Tujuan PBK Secara umum, ada tujuan penilainan berbasis kelas. Pertama, untuk memberikan penghargaan kepada peserta didik atas hasil belajar yang dicapainya. Kedua, memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan penilaian berbasis kelas secara khusus adalah : a. Memberikan informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya. b. Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas. c. Memberikan informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan dan kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan. d. Memberikan motivasi belajar kepada siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan. e. Memberikan informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa, dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh f. Memberikan bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabaran yang sesuai dengan keterampilan, minat dan kemampuannya. (Depdiknas, 2002)  Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas Secara umum, prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas sama dengan prinsip-prinsip penilaian pada umumnya, yaitu berorientasi kepada kompetensi, objektif, transparan, adil, tepat, dan ajeg, komprehensif, berkesinambungan, mendidik dan bermakna. Sedangkan secara khusus, prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas adalah : a. Apapun jenis penilaiannya harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemostrasikan kemampuannya. Implikasinya adalah : 1) Pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam 2) Semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya selama proses PBK 3) Siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK 4) Kriteria untuk membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua. b. Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. implikasinya adalah : 1) Prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru, praktis dan dapat dipahami secara jelas. 2) Catatan harian hasil belajar siswa hendaknya merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan 3) Catatan harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran. 4) Informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya 5) Penilaian pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa 6) Klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan, sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya 7) Hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa 8) Penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitaas KBM dan kurikulum perlu dilaksanakan 9) Peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dan diskusi pengalaman dan membandingkan metode serta hasil penilaian perlu dipertimbangkan 10) Pelaporan penampilan siswa kepada orang tua atau wali, dan atasannya harus dilaksanakan.  Aspek-aspek Yang Dinilai Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif, objektif, dan proyektif).  Waktu Pelaksanaan Penilaian ini dilaksanakan sepanjang waktu secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran.  Bentuk Penilaian PBK Ada beberapa bentuk penilaian berbasis kelas, diantaranya: a. Kuis; digunakan untuk menenyakan hal-hal yang prinsip daripelajaran yang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkat, dan dilakukan sebelum pelajaran. Hal ini dilakukan agar peserta didik mempunyai pemahaman yang cukup mengenai pelajaran yang diterima, sekaligus juga untuk membantu huubungan antara pelajaran yang lalu dengan yang akan dipelajari (apresiasi). b. Pertanyaan Lisan di kelas; digunakan untuk mengungkapkan penguasaan peserta didik tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan mata pelajaran yang dipelajari. Dengan ini diharapkan para peserta didik mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya. c. Ulangan Harian; dilakukan secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi, untuk mengungkapkan penguasaan ognitif peserta didik, sekaligus untuk menilai keberhasilan pengguna berbagai perangkat pendukung pembelajaran. d. Tugas Individu; dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dan dapat berupa tugas di madrasah (kelas) dan di rumah. Tugas individu dipakai untuk mengungkapkan kemampuan teoritis dan praktis penguasaan hasil penilaian dalam penggunaan media, metode, strategi, dan prosedur tertentu. e. Tugas Kelompok; digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah, sekaligus juga untuk membangun sikap kebersamaan pada diri peserta didik. Tugas kelompok ini akan lebih baik kalau diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang bersifat empirik dan kesuistik. Jika mungkin kelompok peserta didik diminta melakukan pengamatan langsung atau merancanakan sesuatu proyek dengan menggunakan data informasi dari lapangan. f. Ulangan Semester; digunakan untuk menilai penguasaan kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi yang disajikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkan kompetensi dasar, hasil belajar dan indicator pencapaian hasil belajar yang dikembangkan dalam semester yang bersangkutan. g. Ulangan Kenaikan Kelas; digunakan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai materi pada suatu bidang studi tertentu satu tahun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dasar, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain yang relevan. h. Responsi atau Ujian Praktik; dipakai untuk mata pelajaran yang ada praktiknya, seperti Fiqih Ibadah dan Bahasa Arab, yaitu untuk mengetahui penguasaan akhir baik dari segi kognitif, efektif, maupun psikomotoriknya. 3. PRINSIP UMUM Sebagai kurikilum berbasis kompetensi, pelaksanaan PBK dipengaruhi oleh berbagai factor dan komponen yang ada didalamnya. Namun demikian, guru mata pelajari PAI mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut: a. Valid PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. b. Mendidik PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencaian hasil belajar peserta didik. c. Berorientasi pada kompetensi PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. d. Adil dan Objektif PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas ppeserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakng etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pelajaran. e. Terbuka PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak. f. Berkesinambungan. PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. g. Menyeluruh PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak. h. Bermakna PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. D. PERSYARATAN PENILAIAN Penilaian dilakukan sesudah melakukan pengukuran oleh karenanya agar penilaian itu tepat, maka hasil pengukurannya juga harus akurat. Salah satu cara yang dapat dilakukan agar hasil pengukuran tepat adalah alat ukurnya harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu kesahihan, keandalan, dan ekonomis. Kesahihan tes dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu: kesahihan isi yang dapat dilihat dari bahan yang diujikan, kesahihan konstruk dilihat dari dimensi yang diukur, dan kesahihan kriteria yang dapat dilihat dari daya prediksinya. E. LINGKUP PENILAIAN HASIL BELAJAR Kurikulum dan hasil belajar memuat tiga komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator pencapaian hasil belajar. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang utuh, dimana kompetensi dasar dijabarkan dalam hasil belajar, dan hasil belajr dijabarkan dalam indicator pencapaian hasil belajar. Kompetensi menentukan apa yang harus diklakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan, menjelaskan, mengapresiasi, atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik. Bagaimana cara menilai seorang peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsung digambarkan didalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian yang lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indicator hasil belajar. Hasil belajar merefleksi keluasan, kedalaman, dan kerumitan (secara bertingkat), yang digambarkan secara jelas dan dapat diukur dengan tehnik-tehnik penilaian tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan kinerja peserta didik yang dapat diukur. Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. F. PELAPORAN HASIL TES Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan seseorang, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, kepada orang tua pesert didik, kepada kepala sekolah, dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang brkepentingan dengan hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang angat berguna dalam rangka penentuan kebijaksanaan selanjutnya. G. PEMANFAATAN HASIL TES Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan system, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. BAB III PENUTUP Dari apa yang telah dibahas, dapat diambil kesimpulan, bahwa: 1. Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. 2. PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya. 3. Fungsi PBK diantaranya adalah fungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri. 4. Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif, objektif, dan proyektif). 5. Bentuk-bentuk penilaian PBK adalah: Kuis, pertanyaan lisan, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, dan response atau ujian praktik. 6. Prinsip umum dari penilaian adalah: Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruhdan bermakna. DAFTAR PUSTAKA Arifin, Z. (n.d.). Penerapan Penilaian Berbasis Kelas dalam Bidang Studi PAI di Sekolah Dasar. Retrieved maret 4, 2013, from Online: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196105011986011/ZAINAL_ARIFIN/Silabus_Evaluasi_Pembelajaran/Artikel_Penilaian_Edutech.pdf Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakara: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas. umy. (2009, januari 18). Penilaian Berbasis Kelas. Retrieved maret 04, 2013, from EDUCATION Sebuah Goresan Pena yang dapat ku persembahkan: http://tomindflys.blogspot.com